PDA Test Sidoarjo
merupakan pengujian pondasi tiang pancang dan bore pile yang dilakukan dengan
menggunakan uji gema sonic dan uji strain integritas rendah. Pengujian ini
menggunakan sensor accelerometer di atasnya sehingga mempermudah pembacaan
gelombang ketika diberika pukulan dengan hammer.
Langkah Pengerjaan :
Sebelum melakukan
pengujian permukaan pondasi bore pile dihaluskan dengan menggunakan gerinda.
Hal ini untuk menghilangkan sisa-sisa material bekas cor yang menempel pada
permukaan yang mungkin saja akan mengganggu saat proses pengujian.
Data berupa tanggal
pengeboran tanah dan tanggal pengecoran pondasi harus diberikan pada petugas
penguji agar dapat memperhitungkan beban yang akan diberikan pada pondasi
tersebut.
Setelah permukaan
pondasi sudah halus dan rata, sensor dapat dipasangkan pada permukaan dan
kemudian diberikan beban antara 1,5 kg – 12 kg mulai yang paling besar agar
mengetahui pantulan gelombang pada ujung tiang bawah.
Harga PDA Test Terbaik
Di Sidoarjo
Untuk harga PDA Test
tiang pancang dan bored pile umumnya pengetesan ini dilakukan sebanyak 1 % dari
jumlah semua titik pemancangan pondasi. Setidaknya ada 5 faktor yang
menyebabkan perbedaan harga, perbedaan harga tsb :
1.
Biaya berdasarkan per titik pile. 3,500,000s/d 4.000.000
2.
Biaya analisis.Rp. 1.800.000
3.
Biaya Mob/Demob alat (biayanya berbeda beda tergantung lokasi / wilayah).
Pada tgl 19 Maret 2023
kami sedang melakukan pengetesan Pda Test di Sidoarjo tepatnya di Jembatan Pupr Sidoarjo dengan mengunakan Drop hamer 3 Ton hasil yang di
dapat daya dukung 120 ton dengan menggunanakan alat PDA test merek RSI untuk
tiang Bor pile 80 cm dalam 6 m .
Sidoarjo dulu dikenal sebagai pusat kerajaan Jenggolo pada masa kolonialisme Hindia Belanda, dahulu kota Sidoarjo dikenal dengan Sidokare Sido = jadi kare = kari karena intonasi warga sedikit jelek sehingga nama Sidokare berubah menjadi Sidoarjo.
Daerah Sidokare dipimpin oleh seorang patih bernama R.Ng.Djojohardjo bertempat tinggal di kampung Pucang Anom yang dibantu oleh seorang wedana yaitu Bagus Ranuwiryo yang berdiam di kampung Pangabahan.
Tahun 1859 berdasarkan Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9/1859 tanggal 31 Januari 1859 Staatsblad No. 6 daerah Kabupaten Surabaya dibagi menjadi dua bagian yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokari.