Jasa Perizinan SIPA Jogja
Sesuai dengan Dasar Hukum
·
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup
·
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan
·
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012 tentang Kegiatan
Wajib Amdal
·
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2012 tentang Pedoman
Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin
Lingkungan
·
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
·
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 tahun 2013 tentang Tata Laksana
Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin
Lingkungan
Maka setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan pengelolaan lingkungan
wajib melakukan izin lingkungan antara lain:
·
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
·
UKL/UPL
·
Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
Layanan Perizinan
Kami siap membantu Anda dalam pengurusan perizinan dengan lebih cepat,
mudah, dan biaya lebih ringan.mendapatkan data akurat mengenai :
SIP & SIPA
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2008 tentang Air Tanah, bahwa
setiap usaha mengambil manfaat air tanah harus menyertakan izin hak guna air.
Ketentuan ini terutama untuk penggalian air tanah minimal 100 meter di bawah
permukaan tanah.
Kami dapat membantu perizinan penggunaan tanah :
·
Surat Izin Pengeboran Air Tanah (SIP)
·
Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA)
PERSYARATAN PERMOHONAN SIP DAN SIPA
Prosedur yang benar dalam perizinan air tanah ini
sebenarnya adalah bahwa sebelum melakukan pengeboran air tanah atau sebelum
membuat sumur bor, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan SIP (Surat Izin Pengeboran)
dengan dilampirkan kelengkapan/persyaratan sbb :
SARAT PERSETUJUAN PENGEBORAN
LAYANAN JASA KAMI MELIPUTI WILAYAH
·
Jasa Pendirian SIPA Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec.
Pedurungan, Kota Semarang
·
Jasa Pendirian SIPA Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec.
Sukajadi, Kota Bandung
·
Jasa Pendirian SIPA Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03,
Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
·
Jasa Pendirian SIPA Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H
No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
·
Jasa Pendirian SIPA Sidoarjo
Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004,
Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
·
Jasa Pendirian SIPA Malang
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan
Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
·
Jasa Pendirian SIPA Mojokerto
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan
Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
·
Jasa Pendirian SIPA Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08,
Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
·
Jasa Pendirian SIPA Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3,
Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
·
Jasa Pendirian SIPA Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden,
Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
·
Jasa Pendirian SIPA Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis,
Tangerang, Banten 15560, Indonesia
·
Jasa Pendirian SIPA Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden
Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
·
Jasa Pendirian SIPA Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec.
Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
·
Jasa Pendirian SIPA Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn.
Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
·
Jasa Pendirian SIPA Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi,
Kec. Harjamukti, Kota Cirebon