Jasa Pengurusan SIPA Semarang
Sesuai dengan Dasar Hukum
· Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
· Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
· Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012 tentang Kegiatan Wajib Amdal
· Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan
Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan
· Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Lingkungan Hidup
· Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan
Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan
Maka setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan
pengelolaan lingkungan wajib melakukan izin lingkungan antara lain:
· Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
· UKL/UPL
· Surat
Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
Layanan Pengurusan
Kami siap membantu Anda dalam pengurusan pengurusan dengan
lebih cepat, mudah, dan biaya lebih ringan.mendapatkan data akurat mengenai :
SIP & SIPA
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2008 tentang Air
Tanah, bahwa setiap usaha mengambil manfaat air tanah harus menyertakan izin
hak guna air. Ketentuan ini terutama untuk penggalian air tanah minimal 100
meter di bawah permukaan tanah.
Kami dapat membantu pengurusan penggunaan tanah :
· Surat Izin
Pengeboran Air Tanah (SIP)
· Surat Izin
Pengambilan Air Tanah (SIPA)
PERSYARATAN PERMOHONAN SIP DAN SIPA
Prosedur yang benar dalam pengurusan air tanah ini
sebenarnya adalah bahwa sebelum melakukan pengeboran air tanah atau sebelum
membuat sumur bor, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan SIP (Surat Izin
Pengeboran) dengan dilampirkan kelengkapan/persyaratan sbb :
SARAT PERSETUJUAN PENGEBORAN
LAYANAN JASA KAMI MELIPUTI WILAYAH
· Jasa Pengurusan
SIPA Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
· Jasa Pengurusan
SIPA Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
· Jasa Pengurusan
SIPA Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota
Bekasi
· Jasa Pengurusan
SIPA Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
· Jasa Pengurusan
SIPA Sidoarjo
Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono,
Kabupaten Sidoarjo
· Jasa Pengurusan
SIPA Semarang
Hotel Aruss Semarang Telah
Memiliki Perizinan SIPA 1 Sumur Deep well
Jl. Dr. Wahidin No.116, Jatingaleh, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa
Tengah 50254
· Jasa Pengurusan
SIPA Mojokerto
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota
Mojokerto, Jawa Timur
· Jasa Pengurusan
SIPA Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota
Pasuruan
· Jasa Pengurusan
SIPA Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu,
Kabupaten Karanganyar
· Jasa Pengurusan
SIPA Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta
· Jasa Pengurusan
SIPA Semarang
Ayam Goreng Pak Supar
Jl. Moh. Suyudi No.48, Miroto, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah
50134,telah terbangun sumur bor lengkap dengan Perizinannya air Tanah (SIPA)
· Jasa Pengurusan
SIPA Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden
Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
· Jasa Pengurusan
SIPA Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec.
Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
· Jasa Pengurusan
SIPA Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota
Makassar, Sulawesi Selatan
· Jasa Pengurusan
SIPA Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
· Jasa Pengurusan
SIPA Semarang
PT. Dayaprima
Kartikamulti Sarana
Jl. Kumudasmoro Utara No.19d, Bongsari, Kec. Semarang
Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50148,Telah Terbit Pengurusan SIPA air
Tanah nya